BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Momentum HUT Reskrim, Polres Kudus Berbagi Kepedulian di Panti Jalma Sehat

32
×

Momentum HUT Reskrim, Polres Kudus Berbagi Kepedulian di Panti Jalma Sehat

Sebarkan artikel ini

Kudus – Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus menggelar bakti sosial di Panti Jalma Sehat, Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo, Kudus pada Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Reserse Kriminal (Reskrim) ke-78 sekaligus bentuk dukungan bagi panti khusus merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Rombongan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, didampingi para pejabat utama Satreskrim. Setibanya di lokasi, petugas disambut pengurus panti dan mendapat penjelasan mengenai aktivitas pendampingan serta kondisi penghuni yang dirawat setiap hari.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang Berikan Penjelasan Pengisian Formulir kepada Pemohon SIM

Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim menyalurkan 20 paket sembako. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kasat Reskrim sebelum rombongan meninjau fasilitas panti dan berdialog dengan pengurus mengenai kebutuhan pelayanan bagi penghuni.

Apresiasi dari pihak yayasan atas perhatian yang diberikan kepolisian. Pengurus panti menyebut bantuan tersebut membantu meringankan kebutuhan harian sekaligus mempererat hubungan antara Polres Kudus dan panti.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Satpas Polres Semarang Berikan Reward kepada Pemohon SIM yang Tepat Waktu di Hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2025

Kasat Reskrim, AKP Danail Arifin, mengatakan bahwa peringatan HUT Reskrim tahun ini dimaknai sebagai momentum memperkuat kehadiran polisi dalam kegiatan sosial.

“Kami ingin kehadiran kepolisian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang memerlukan perhatian lebih,” ujarnya.

Bakti sosial ini menjadi penegas komitmen Satreskrim Polres Kudus untuk mengedepankan pendekatan humanis di tengah masyarakat, sejalan dengan tugas pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *