Jurnalis : Nawangsari
Pasuruan // Derap Keadilan // Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) , Polresta Pasuruan, melalui Polsek Lekok bergerak cepat (gercep) mendatangi lokasi, yang ditengarai adanya perjudian sabung ayam di Desa Branang – Balung Anyar , Kecamatan Lekok , Kab Pasuruan – Jawa Timur. Sabtu (11/10/2025)
Kapolsek Lekok bersama jajarannya grebek lokasi bisa di katakan lokasi terjepit dan tersembunyi, di antara pohon bambu dan jalan sempit, juga padat penduduk.
Ketika petugas Kepolisian grebek lokasi , memang benar lokasi tersebut tidak ada aktivitas lama. Beberapa alat perjudian sudah di musnahkan, agar tidak digunakan dan tidak ada kegiatan lagi selamanya.
Di lokasi penggerebekkan, jurnalis media ini juga mewawancarai Kapolsek Lekok,
Kapolsek Lekok Iptu Mawan Budi Prabowo S.H , berstatement ”
Kami ketika sudah menerima sebab pengaduan tentunya kami langsung melaksanakan penyelidikan, untuk benar atau tidaknya kami langsung menurunkan Satreskrim ke lokasi , namun dengan waktu yang di sebutkan tadi mepet, jadi kami langsung melakukan penindakan.
Memang benar sebelum kami ke lokasi , kegiatan memang benar – benar tidak ada, dan sebelum kami melaksanakan penggerebekan lokasi tersebut memang sudah lama tidak ada aktivitas” ungkap Kapolsek
Himbauan kami kepada kepala desa, tokoh masyarakat , pemuda ataupun warga , Monggo tolak secara tegas terkait perjudian.
Di desa manapun khususnya di wilayah Lekok khususnya ” tegas Kapolsek Lekok
” Dan terkait menanggapi berita dan rumor hoax atau’pun itu benar , kami dari kepolisian tetap melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu.
Namun masyarakat harus tetap berpegang teguh pada keimanan, Lekok ini cinta sholawat tetap pada hati nurani masing – masing untuk tidak turut campur dengan kegiatan perjudian yang ada di wilayah lekok” pungkasnya.















