BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Lapas Kelas IIB Pati Buka Akses Program Rehabilitasi Secara Sukarela Bagi WBP

55
×

Lapas Kelas IIB Pati Buka Akses Program Rehabilitasi Secara Sukarela Bagi WBP

Sebarkan artikel ini

Pati – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati terus berkomitmen dalam mendukung program pemulihan bagi narapidana penyalahgunaan narkotika. Salah satu wujud komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi rehabilitasi narkotika yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) AL MA’LAA Grobogan.

 

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Bertempat di aula Lapas Pati, kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya proses rehabilitasi sebagai langkah awal untuk pulih dari ketergantungan narkoba, sekaligus membuka akses bagi WBP untuk mengikuti program rehabilitasi secara sukarela.

Baca Juga:  Brimob Polda Metro Jaya Budidaya Ayam Petelur di Lahan P2L, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

 

Kepala Lapas Pati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan integratif yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa para warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapat kesempatan untuk pulih secara mental dan spiritual. Kerja sama dengan IPWL AL MA’LAA Grobogan ini adalah bagian dari upaya nyata mewujudkan itu,” ujarnya.

 

Tim IPWL AL MA’LAA Grobogan memaparkan materi tentang bahaya narkotika, jenis-jenis ketergantungan, tahapan rehabilitasi medis dan sosial, serta pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam proses pemulihan. Selain itu, mereka juga menjelaskan mekanisme pelaporan bagi penyalahguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi melalui IPWL secara sukarela.

Baca Juga:  Hujan Deras Landa Sragen, Polsek Kedawung Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah yang Akibatkan Belasan Rumah Kebanjiran

 

Salah satu peserta sosialisasi, warga binaan berinisial AR, mengaku kegiatan ini membuka wawasannya.

 

“Saya baru paham bahwa rehabilitasi itu bukan hukuman tambahan, tapi justru jalan untuk sembuh dan kembali diterima di masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP yang terlibat dalam kasus narkotika tidak hanya menyelesaikan masa hukuman mereka, tetapi juga mendapatkan bekal untuk hidup lebih sehat dan produktif pasca bebas.

 

Rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *