BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Lapas Kelas IIB Pati Buka Akses Program Rehabilitasi Secara Sukarela Bagi WBP

84
×

Lapas Kelas IIB Pati Buka Akses Program Rehabilitasi Secara Sukarela Bagi WBP

Sebarkan artikel ini

Pati – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati terus berkomitmen dalam mendukung program pemulihan bagi narapidana penyalahgunaan narkotika. Salah satu wujud komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi rehabilitasi narkotika yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025, bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) AL MA’LAA Grobogan.

 

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Bertempat di aula Lapas Pati, kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya proses rehabilitasi sebagai langkah awal untuk pulih dari ketergantungan narkoba, sekaligus membuka akses bagi WBP untuk mengikuti program rehabilitasi secara sukarela.

 

Kepala Lapas Pati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan integratif yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

 

“Kami ingin memastikan bahwa para warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapat kesempatan untuk pulih secara mental dan spiritual. Kerja sama dengan IPWL AL MA’LAA Grobogan ini adalah bagian dari upaya nyata mewujudkan itu,” ujarnya.

Baca Juga:  *Bapas Pati Laksanakan Audensi dengan PN Rembang dan Kejaksaan Rembang terkait dengan berlakunya KUHP baru.* Rembang - Balai Pemasyarakatan Pati melalui Pos Bapas Rembang melaksanakan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Audensi ini membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam pertemuan tersebut, Pos Bapas Rembang, Ketua PN Rembang, dan Kasi Pidum Kejari Rembang membahas strategi implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan efektif. Pidana kerja sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif. Sucipto dari Pos Bapas Pati menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif dan berkeadilan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas lembaga guna menghindari perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan hukum yang baru. Audensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara lembaga terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Rembang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasiona

 

Tim IPWL AL MA’LAA Grobogan memaparkan materi tentang bahaya narkotika, jenis-jenis ketergantungan, tahapan rehabilitasi medis dan sosial, serta pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam proses pemulihan. Selain itu, mereka juga menjelaskan mekanisme pelaporan bagi penyalahguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi melalui IPWL secara sukarela.

 

Salah satu peserta sosialisasi, warga binaan berinisial AR, mengaku kegiatan ini membuka wawasannya.

 

“Saya baru paham bahwa rehabilitasi itu bukan hukuman tambahan, tapi justru jalan untuk sembuh dan kembali diterima di masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP yang terlibat dalam kasus narkotika tidak hanya menyelesaikan masa hukuman mereka, tetapi juga mendapatkan bekal untuk hidup lebih sehat dan produktif pasca bebas.

 

Rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250