BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Kunjungan Ke Blora, Bapas Pati Koordinasikan permohonan Hibah Lahan dan Bangunan untuk Pembentukan Bapas Blora

58
×

Kunjungan Ke Blora, Bapas Pati Koordinasikan permohonan Hibah Lahan dan Bangunan untuk Pembentukan Bapas Blora

Sebarkan artikel ini

Blora – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati melakukan koordinasi dan dengan Pemerintah Kabupaten Blora terkait permohonan hibah tanah dan bangunan untuk pembentukan Balai Pemasyarakatan Blora. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Blora.

Kepala Bapas Pati bersama jajaran secara langsung menyampaikan permohonan hibah tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Blora sebagai bagian dari upaya memperluas dan memperkuat layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut. Pembentukan Bapas Blora diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Selain menyampaikan permohonan hibah, Kepala Bapas Pati juga meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blora terhadap rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan Blora. Dukungan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih dekat, responsif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca Juga:  *Bapas Pati Laksanakan Audensi dengan PN Rembang dan Kejaksaan Rembang terkait dengan berlakunya KUHP baru.* Rembang - Balai Pemasyarakatan Pati melalui Pos Bapas Rembang melaksanakan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Audensi ini membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam pertemuan tersebut, Pos Bapas Rembang, Ketua PN Rembang, dan Kasi Pidum Kejari Rembang membahas strategi implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan efektif. Pidana kerja sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif. Sucipto dari Pos Bapas Pati menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif dan berkeadilan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas lembaga guna menghindari perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan hukum yang baru. Audensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara lembaga terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Rembang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasiona

Wakil Bupati Blora menyambut baik permohonan tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah dan bangunan dalam waktu dekat. Koordinasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam proses pembentukan Balai Pemasyarakatan Blora.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bapas Pati dan Pemerintah Kabupaten Blora dapat terus terjalin dengan baik, sehingga rencana pembentukan Bapas Blora dapat segera terealisasi demi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *