Aceh Utara – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, angkat bicara menyikapi insiden penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026), yang dilaporkan mengakibatkan seorang warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka‑luka.
Rimung Buloh, yang diketahui merupakan mantan kombatan GAM Wilayah Pasee, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa perdamaian antara GAM Aceh Mardeka dengan Republik Indonesia sesungguhnya belum selesai sepenuhnya, sehingga jangan sampai peristiwa ini mengundang perang lagi di tanah Aceh.
Terlebih, insiden itu disebut terjadi ketika masyarakat sedang melaksanakan kegiatan keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, setiap tindakan aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum harus mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Saya memahami betul bagaimana pahitnya pengalaman konflik yang pernah dialami masyarakat Aceh. Perdamaian antara GAM Aceh Mardeka dengan RI belum selesai, maka jangan biarkan peristiwa ini mengundang perang lagi.
Jangan sampai masyarakat sipil menjadi korban akibat tindakan yang tidak terukur.
Aparat harus mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan tindakan sesuai prosedur hukum,” tegas Rimung Buloh kepada media, Kamis (5/11/2026).
Ia mengingatkan bahwa Aceh telah melalui perjalanan panjang untuk membangun perdamaian setelah konflik bersenjata.
Karena itu, setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa harus ditangani secara serius, transparan, dan tidak boleh menimbulkan ketakutan baru di tengah masyarakat.
Menurutnya, insiden di Tiro tidak boleh langsung dikaitkan dengan persoalan separatisme tanpa adanya bukti dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan mudah memberikan stigma kepada masyarakat.
Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Apabila terdapat persoalan keamanan, penyelesaiannya harus berdasarkan fakta, bukan prasangka.
Aceh membutuhkan kedamaian, bukan ketegangan baru,” ujarnya.
Desak Penyelidikan Transparan
Lebih lanjut, Rimung Buloh mendesak Polda Aceh dan seluruh instansi berwenang agar melakukan penyelidikan secara objektif dan terbuka terhadap insiden tersebut.
Ia meminta agar kronologi kejadian, latar belakang penggunaan senjata api, pihak‑pihak yang terlibat, serta prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat diperiksa secara menyeluruh.
Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika terdapat dugaan pelanggaran prosedur, harus diperiksa secara profesional dan ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan ada upaya menutup‑nutupi fakta.
Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar penanganan korban, termasuk warga yang mengalami luka‑luka, menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait.
Menurutnya, proses penyelidikan harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Persoalan Aceh Harus Diselesaikan Melalui Dialog
Selain menyoroti insiden penembakan, Rimung Buloh turut mengingatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh agar terus membangun komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat Aceh, termasuk polemik terkait bendera Aceh.
Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, sesuai ketentuan hukum, serta dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan komitmen perdamaian Aceh.
Jangan biarkan persoalan yang belum menemukan penyelesaian terus menjadi sumber ketegangan. Pemerintah harus membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat Aceh.
Perdamaian harus dijaga melalu














