KENDAL, JATENG — Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Margomulyo itu menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi warga sekaligus membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan kepolisian.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kendal KOMPOL Tegoeh Boedi Prasetijo, sejumlah pejabat utama Polres Kendal, Kepala Desa Margomulyo Sujarno, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Kendal mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjalin komunikasi dengan kepolisian. Warga juga dipersilakan menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Call Center 110.
“Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” demikian pesan Kapolres Kendal dalam kegiatan tersebut.
Warga Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan
Dialog interaktif menjadi salah satu agenda utama Jumat Curhat. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta penegakan hukum.
Persoalan yang dibahas meliputi masa berlaku dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), prosedur mutasi kendaraan bermotor, pelayanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta penanganan anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum.
Warga juga menanyakan upaya penindakan terhadap aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta ketentuan modifikasi kendaraan bermotor.
Kapolres Kendal bersama pejabat terkait memberikan penjelasan langsung atas pertanyaan dan masukan warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi Ingatkan Pengawasan Anak dan Tertib Berlalu Lintas
Selain membahas pelayanan kepolisian, Kapolres Kendal mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mencegah keterlibatan anak dalam pergaulan negatif, kenakalan remaja, dan konsumsi minuman keras.
Kapolres juga mengimbau generasi muda agar fokus pada pendidikan dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Dalam bidang lalu lintas, masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan berkendara sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi yang berlangsung hingga 8 November 2026.
Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Sementara itu, Kepala Desa Margomulyo Sujarno menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Kendal beserta rombongan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan sosial yang telah diberikan kepada masyarakat Desa Margomulyo.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung aman dan kondusif. Melalui pertemuan itu, Polres Kendal menerima berbagai masukan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai pelayanan kepolisian, penegakan hukum, dan upaya menjaga keamanan lingkungan.














