BeritaHot NewsKab. WajoNasionalPolri-TNI

DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK

87
×

DPRD Wajo Tampung Aspirasi Guru Honorer Terkait Status PPPK

Sebarkan artikel ini

SULSEL_WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi I menerima Aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin, 17 Januari 2025. Pertemuan ini membahas Kejelasan Status Para Guru Honorer yang telah lulus Seleksi Pegawai PEMERINTAH dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait Gaji PPPK Separuh Waktu Serta Status Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Aspirasi tersebut diterima langsung Oleh jajaran Anggota Komisi I DPRD Wajo yang terdiri dari Ketua Komisi I, AMSHAR A. TIMBANG. Serta Anggota ANDI MUH. AKBAR AL-FAJRI MUSLIHIN dan ANDI TRI SAKTI.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GTKHNK Wajo, ANDRIANI menyampaikan kekhawatiran Para Guru Honorer yang telah lulus Seleksi PPPK namun belum menerima SK Pengangkatan. “Kami datang Untuk mempertanyakan Apakah Guru Honorer yang terangkat menjadi PPPK masih bisa menerima Gaji Honorer Selama belum ayda SK PPPK,” ujarnya.

 

Menanggapi Hal tersebut, ANDI MUH. AKBAR AL-FAJRI Muslihin, menjelaskan bahwa isu Guru Honorer Akan di rumahkan tidak benar. “Sesuai dengan Surat Kementerian PANRB tertanggal 12 Desember 2024, seluruh tenaga Honorer tetap dibayarkan gajinya,” tegasnya.

 

Ia juga mengklarifikasi Pertanyaan terkait Guru Honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK Karena Sebelumnya Sudah mendaftar CPNS. “Memang Seperti itu Aturannya,” jelas ANDI MUH. AKBAR AL-FAJRI.

 

Sementara itu, KETUA Komisi I DPRD Wajo, AMSHAR A TIMBANG, SH. menekankan bahwa Pertemuan ini bertujuan Untuk memberikan Kejelasan Status Para Pegawai PPPK. “Pengangkatan Pegawai PPPK Akan dilakukan Secara bertahap, dan memang tidak bisa lagi menerima Atau mengangkat Honorer,” Ujarnya.

 

Sebagai tindak lanjut dari Aspirasi tersebut, DPRD Wajo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang Akan melibatkan Komisi IV, Sekretaris Daerah, Komisi I, BKPSDM, dan DINAS Pendidikan Kabupaten Wajo.

 

“Kami berkomitmen Untuk memperjuangkan Kesejahteraan Para Guru Honorer, namun tetap Harus berpedoman Pada Aturan yang berlaku,” tegas AMSHAR A. TIMBANG menutup Pertemuan.

**Humas DPRD Wajo**

(Editor: M.NAJIB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *