BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

DLH Kota Semarang Kedepankan Sikapi Sistem Kemanusiaan Temuan Pelanggaran, Bantah Isu Pemecatan Driver 

45
×

DLH Kota Semarang Kedepankan Sikapi Sistem Kemanusiaan Temuan Pelanggaran, Bantah Isu Pemecatan Driver 

Sebarkan artikel ini

Kota Semarang Derap Keadilan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang membantah isu atau kabar terkait dugaan pemecatan 24 pengemudi truk pengangkut sampah. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Semarang, Anggie Ardhitia menegaskan, informasi tersebut tidak benar sama sekali

 

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

“Isu adanya pemecatan atau pemberhentian driver itu fitnah besar” Tidak ada pemecatan (Hoak) Mereka mengundurkan diri secara sukarela,” kata perwakilan Supir berinisial “M” disaat memberikan klarifikasi, Selasa (24/2/2026).

 

Aksi Bersih-bersih Sungai di Semarang Kembali Dilakukan, 2,5 Ton Sampah Berhasil Dikeruk Menurutnya, sejak akhir 2025 pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan internal, termasuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang berpotensi mengarah pada tindak pidana di lingkungan DLH Kota Semarang.

Ia menjelaskan, dari total sekitar 150 driver yang bertugas, terdapat 24 orang yang mengakui melakukan pelanggaran bahwa yang ia lakukan memang salah.

 

Pelanggaran tersebut, kata dia, sudah berlangsung beberapa tahun belakangan.

“Mereka mengakui ada pelanggaran, di antaranya menjual BBM untuk kebutuhan perawatan unit, seperti tambal ban atau perbaikan kecil lainnya. Walaupun tujuannya untuk pemeliharaan, tetap saja itu pelanggaran,” ujarnya.

 

Atas temuan tersebut, pihak DLH tidak serta-merta mengambil langkah pemecatan.

Anggie menyebut pihaknya mengedepankan pendekatan kemanusiaan dengan memberikan pembinaan dan arahan. Hasilnya, 24 driver tersebut memilih mundur secara pribadi dan membuat surat pernyataan pengunduran diri.

 

“Kami tidak ingin mematikan mata pencaharian mereka. Kalau kami lakukan pemecatan resmi, mereka bisa kesulitan mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Ini yang kami hindari,” jelasnya.

 

Ia juga memastikan tidak ada unsur paksaan maupun pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu.

Selain itu, ia mengakui sistem pemeliharaan unit sebelumnya memang perlu evaluasi.

Baca Juga:  Bejat!! Kakek 69 Tahun Cabuli Lima Anak Dibawah Umur

 

Pada 2026, DLH Kota Semarang melakukan pembenahan menyeluruh agar ke depan tidak ada lagi pengemudi yang harus menanggung biaya perawatan kendaraan dengan dana pribadi.

 

“Unit itu milik negara, sehingga tanggung jawab pemeliharaan juga menjadi tanggung jawab negara. Kami benahi sistemnya agar kejadian serupa tidak terulang,” sebutnya.

 

Adapun pengemudi truk yang terlibat terdiri dari ASN, P3K, dan tenaga swakelola harian. Untuk ASN dan P3K, proses sanksi tetap mengacu pada ketentuan kepegawaian melalui instansi terkait.

 

Pihaknya berharap pembenahan internal ini dapat memperkuat komitmen pelayanan kebersihan kepada masyarakat serta menjaga citra institusi tetap bersih dan profesional.

 

Pernyataan Anggie tersebut diperkuat dengan pengakuan salah satu pengemudi truk berinisial M.

 

Ia membenarkan bahwa rekan-rekannya yang berjumlah 24 orang mengundurkan diri secara sukarela setelah mengakui adanya pelanggaran.

 

Ia mengatakan, para driver menyadari perbuatan yang dilakukan merupakan tindakan yang tidak benar dan merugikan.

“Kami sadar itu hal-hal yang merugikan. Walaupun kembalinya untuk armada, tetap saja itu tidak baik,” ungkapnya.

 

Menurutnya, para pengemudi memahami arahan dari DLH terkait komitmen pembenahan internal.

 

Karena itu, mereka memilih mundur secara ikhlas tanpa ada paksaan. “Teman-teman menyadari itu kesalahan. Jadi kami ikhlas mengundurkan diri,” paparnya dalam wawancaranya

 

Sisi lain, ia juga mengaku tidak mengetahui isu yang menyebut adanya pemecatan.

 

Ia menegaskan keputusan mundur diambil untuk menghindari persoalan hukum yang lebih jauh.

Ke depan, ia pun berharap sistem yang sedang dibenahi di lingkungan DLH Kota Semarang bisa berjalan lebih baik sehingga tidak ada lagi pelanggaran selanjutnya dan serupa semoga kedepannya bisa lebih baik.

Lipt: M P. Syafri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *