Sigli ( DerapKeadilan.com ) – Teungku Azilul Nazirna Tiro mengatakan Sejumlah perwakilan masyarakat adat Aceh dilaporkan menghadiri forum tetap tahunan Indegenous People Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung di New York Amerika Serikat. Dalam forum tersebut, Aceh diwakili oleh dua tokoh yaitu Teungku Fajri Krueng dan Teungku Aidul Krueng, yang saat ini telah berada di kantor pusat PBB di New York.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat Aceh sebagai penduduk asli yang memiliki hak atas tanah, air, dan kedaulatan wilayah. Forum ini menjadi ruang internasional untuk membahas berbagai persoalan yang selama ini terjadi di Aceh, termasuk isu-isu hak masyarakat adat, otonomi, kemanusiaan, ekosistem dan konflik agraria.
Dalam agenda tersebut, delegasi Aceh juga membawa dokumen penting, termasuk daftar nama korban dugaan kekerasan yang terjadi di Jembatan Krueng Mane pada 25 Desember 2025. Berkas tersebut akan diajukan melalui prosedur hukum internasional sebagai bagian dari upaya mencari keadilan bagi masyarakat Aceh.
Forum permanen ini merupakan sidang tahunan yang membahas hak-hak masyarakat adat di seluruh dunia. Dari Indonesia, beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Papua, Maluku, dan Aceh. Isu yang dibahas mencakup sengketa tanah, penguasaan sumber daya, serta implementasi status kekhususan dan keistimewaan daerah yang tidak terealisasikan sebagaimana janji yang telah di sepakati.
Delegasi Aceh menilai bahwa meskipun telah berlangsung perdamaian selama 20 tahun, masih banyak poin perjanjian yang belum terealisasi secara maksimal. Mereka menyampaikan bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan keistimewaan dan perlindungan hukum di Aceh.
Dengan adanya forum ini, perwakilan Aceh menegaskan bahwa mereka memiliki landasan hukum internasional untuk menyampaikan aspirasi secara sah. Mereka juga menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui jalur diplomasi global.
Kegiatan di PBB dijadwalkan berlangsung mulai 22 April hingga awal 1 Mei 2026. Delegasi berharap keikutsertaan ini dapat membawa dampak positif bagi Aceh, terutama dalam memperkuat hak atas tanah, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, serta memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh selaku bangsa Aceh yang sah mempunyai kedaulatan.
Selain itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menjaga persatuan dan saling menghargai, baik di dalam daerah maupun di tingkat internasional. Upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan kepentingan daerah dinilai penting agar Aceh tetap berada dalam kendali masyarakatnya sendiri melalui jalur hukum dan politik yang sah.















