BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosial

BLT Tak Cair, Pembangunan Mangkrak: Warga Tanjong Drien Geruduk Geuchik Abubakar,

26
×

BLT Tak Cair, Pembangunan Mangkrak: Warga Tanjong Drien Geruduk Geuchik Abubakar,

Sebarkan artikel ini

ACEH UTARA( DERAP KEADILAN.COM )  – Warga Gampong Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pertanggungjawaban Geuchik (Kepala Desa) Abubakar atas dugaan penipuan terkait janji pembangunan dan penyelewengan dana desa. Kekesalan warga memuncak setelah Geuchik Abubakar dinilai berulang kali membohongi sejumlah wartawan dengan janji-janji palsu pembangunan yang tidak pernah direalisasikan, bahkan hingga 30 Desember 2025.

 

Salah satu keluhan utama warga adalah terkait pengaspalan jalan sepanjang 300 meter di lorong Tengku Puteh yang dijanjikan sejak lama, namun hingga kini belum juga diselesaikan. Padahal, Geuchik Abubakar sudah terpilih untuk kedua kalinya.

 

Kami sudah dijanjikan pengaspalan jalan ini sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya. Geuchik Abubakar hanya memberikan janji-janji palsu saja,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

 

Warga juga merasa curiga dengan dipercepatnya pemilihan Geuchik Abubakar. Mereka mempertanyakan alasan percepatan tersebut kepada pemerintah kecamatan, dikarnakan masa jabatan Geuchik berahir 16 Januari 2026. Warga menduga Abubakar takut rahasianya terbongkar jika jabatannya dipegang oleh Pejabat (PJ) Geuchik.

 

Selain itu, warga menyatakan bahwa pembangunan untuk tahun 2025 sama sekali belum terlihat. diduga Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua juga belum diberikan kepada warga.

 

Warga memohon kepada Inspektorat dan Bupati Aceh Utara untuk tidak melantik Abubakar sebelum pembangunan tahun 2025 diselesaikan. Mereka memperkirakan ada dana sekitar 800 juta yang tidak jelas penggunaannya.

 

Tuha Phet (Ketua Badan Permusyawaratan Desa/BPD) Rusli AG, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui detail pembangunan dan jumlah dana desa (Gampong). Rusli AG juga menyatakan bahwa pengaspalan jalan yang belum selesai sudah dilaporkan ke pihak kecamatan.

 

Masyarakat Desa tanjong Drien secara khusus meminta kepada Inspektorat Aceh Utara untuk segera melakukan audit kembali terhadap penggunaan dana desa sejak tahun 2024 hingga 2025. Mereka berharap agar audit tersebut dapat mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Geuchik Abubakar.

 

Menanggapi keluhan warga, [Nama Pejabat] dari Inspektorat Aceh Utara menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permintaan audit tersebut. “Kami akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum memutuskan untuk melakukan audit,” ujarnya.

 

Warga berharap agar Inspektorat dan Bupati Aceh Utara dapat segera menindaklanjuti keluhan mereka dan memberikan sanksi tegas kepada Geuchik Abubakar jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa.

 

penulis>>{ rimung }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *