BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

ALIANSI RAKYAT INDONESIA BERSATU MENGGUGAT PBB DAN PKB

367
×

ALIANSI RAKYAT INDONESIA BERSATU MENGGUGAT PBB DAN PKB

Sebarkan artikel ini

Kota Semarang – Sebanyak 70 ormas dan lsm yang tergabung dalam aliansi rakyat Indonesia bersatu (ARIB) yang dipimpin KH. Robani didampingi Djoko Wahyudi dan KH Sun Djok San Tokoh Pamomong Jateng beraudiensi dengan Gubernur yang diwakili Sekda Jateng di Kantor Gubernur 24 September 2025 sore terkait masalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor yang dinilai masih memberatkan masyarakat.

 

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Ketua Umum Forum Jateng Gayeng (FJG), Ahmad Robani Akbar SH., MH, angkat bicara terkait berbagai kebijakan perpajakan yang dinilainya membebani masyarakat kecil. Ia menilai sistem perpajakan di Kota Semarang masih sangat semrawut dan perlu perbaikan mendasar.

Baca Juga:  Pangkostrad Hadiri Penyerahan 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Menurut Gus Nova, Pimpinan Perguruan Silat Darah Garuda, masalah perpajakan yang muncul saat ini bukan hanya soal besaran nilai, melainkan ketidakadilan dalam penerapan. “Tanah wakaf milik yayasan yang tidak produktif saja tetap dipajaki. Padahal fungsi wakaf adalah untuk kemaslahatan umat, seharusnya tidak dijadikan objek pungutan,” ujarnya dalam forum.

 

Suprayitno, LSM LKPK JATENG menyampaikan tuntutan

Bahwa PNBP (pendapatan negara bukan pajak) untuk penerbitan buku BPKB, STNK dan PLAT NOMOR KENDARAAN (TNKB) HARUS DIHILANGKAN alasannya masyarakat sudah bayar BBNKB (bea balik nama kendaraan) dan Pajak Kendaraan (PKB) sehingga konsekuensinya pemerintah menerbitkan BPKB STNK dan PLAT NOMOR tanpa harus bayar PNBP.

Baca Juga:  Aparat Gampong Reudeup Diduga Palsukan Dokumen Dana Desa.

 

KH. Sun Djok San yang dikenal sebagai Pamomong Jateng dalam wawancara terpisah mengharapkan para Pejabat Daerah lebih peka dan hemat terhadap kondisi kemampuan perekonomian masyarakat sehingga dituntut lebih cerdas mengupayakan pendapatan Daerah lain yang bisa digunakan untuk pembangunan tidak mengandalkan pajak yang ujung-ujungnya memberatkan rakyat.

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD adalah salah satu pemborosan uang negara dan layak dihapus karena tidak ada yang berstatus tuna wisma.

Lipt.Syafri Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *