LHOKSEUMAWE – Personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (10/10/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus memastikan proses pengisian BBM berjalan lancar.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin Aipda T.M. Reza D., S.E., bersama personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe. Pemantauan dilakukan secara acak di dua lokasi, yakni SPBU PT Tarmizi di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, serta SPBU PT Darma Karya Sinergi di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi antrean kendaraan serta pengawasan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi. Petugas turut memeriksa tangki dan bagian dalam kendaraan guna mengantisipasi penggunaan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM secara tidak wajar.
Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan di kedua SPBU tersebut, petugas tidak menemukan tangki kendaraan yang dimodifikasi maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu, proses pengisian BBM jenis solar dan pertalite terpantau berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan akibat antrean kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos., M.H., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reakrim berharap melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan secara berkala, penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau pengelola SPBU agar menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan serta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
“Dengan adanya pengawasan secara rutin, diharapkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dicegah sejak dini, sehingga ketersediaan BBM tetap terjaga dan masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM sesuai ketentuan,” jelasnya.
Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau praktik penyelewengan BBM bersubsidi demi menjaga penyalurannya tetap tertib dan tepat sasaran, pungkasnya.














