BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Kurang 24 Jam, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Rumah di Masaran Sragen

9
×

Kurang 24 Jam, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Rumah di Masaran Sragen

Sebarkan artikel ini

SRAGEN, JATENG – Gerak cepat jajaran Polres Sragen kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Masaran bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah warga di Dukuh Pucuk, Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

Pelaku berinisial OSN (26), warga Kecamatan Sidoharjo, berhasil diamankan berikut sebagian besar barang hasil kejahatan yang sempat dibawanya kabur.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Masaran AKP Syamsudin, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil respons cepat personel di lapangan yang langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penelusuran terhadap pelaku. Berkat koordinasi yang cepat dengan Polsek Kerjo Polres Karanganyar, identitas pelaku berhasil diketahui dan akhirnya diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan,” ujar AKP Syamsudin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/6/2026) pagi. Saat penghuni rumah masih beristirahat, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci untuk masuk secara leluasa.

Di dalam rumah, pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, mulai dari satu unit laptop Lenovo Yoga 300, telepon genggam Vivo S1, dompet berisi uang tunai Rp8 juta, smartwatch merek Aulon hingga berbagai barang pribadi lainnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mendatangi mobil Honda CR-V milik korban yang terparkir di halaman dalam kondisi tidak terkunci. Dengan menggunakan obeng, pelaku mencongkel dashboard kendaraan dan mengambil satu unit head unit double din berukuran 9 inci.

Korban baru menyadari menjadi sasaran pencurian setelah mendapati sejumlah barang di dalam rumah hilang. Saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV bengkel di depan rumah, kamera pengawas diketahui tidak aktif sehingga tidak merekam aksi pelaku.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Antarinstansi, Pangkoopsud II Hadiri Rapat Silaturahmi Kamtibmas

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Masaran.

Penyelidikan polisi membuahkan hasil pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas Polsek Masaran memperoleh informasi bahwa seorang pria diamankan Polsek Kerjo, Polres Karanganyar karena diduga melakukan pencurian head unit mobil di wilayah Karanganyar.

Informasi itu segera ditindaklanjuti. Tim Reskrim Polsek Masaran bersama Tim Resmob Polres Sragen melakukan koordinasi dan pengecekan ke Polsek Kerjo. Hasilnya, pria yang diamankan ternyata merupakan pelaku pencurian di Desa Sepat.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Masaran. Polisi kemudian mengamankan barang-barang hasil kejahatan yang masih dikuasai pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan Laptop Lenovo Yoga 300 warna putih, Handphone Vivo S1 warna biru, Head Unit Double Din 9 inci, Smartwatch merek Aulon, Dompet milik korban, Uang tunai sebesar Rp 4.869.000, Sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, Dua buah obeng yang dipakai sebagai alat untuk mencongkel dashboard mobil.

Polisi juga menyita dus kemasan smartwatch sebagai barang bukti pendukung penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena motif ekonomi. Pelaku memilih memperoleh uang dengan cara instan dengan menyasar rumah yang dinilai mudah dimasuki dan kendaraan yang tidak terkunci.

Saat ini penyidik Polsek Masaran masih melengkapi penyidikan lebih lanjut, serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian di lokasi lain.

AKP Syamsudin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci, serta memastikan kamera pengawas berfungsi dengan baik.

“Kejahatan sering memanfaatkan kelengahan. Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi masyarakat dengan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *