ACEH UTARA ( DerapKeadilan.com ) – Jagat maya digemparkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan seorang ibu rumah tangga mengalami luka disertai pendarahan di bagian hidung. Perempuan tersebut diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oknum petugas perusahaan pembiayaan FIF di wilayah Aceh Utara.
Menanggapi peristiwa yang memicu kemarahan luas itu, Wakil Pimpinan Wilayah (Wakaperwil) Aceh media Derapkeadilan.com, Zuraina, angkat bicara dengan nada tegas dan mengecam keras tindakan represif yang tidak manusiawi tersebut.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Zuraina juga meminta lembaga berwenang segera mencabut izin usaha FIF jika terbukti lalai mengawasi kinerja petugasnya.
Jika izin usaha tidak dicabut, dikhawatirkan kemarahan masyarakat akan meledak dan mereka akan turun ke kantor FIF untuk melakukan demonstrasi. Masyarakat sudah bertekad, jangan sampai ada lagi keberadaan FIF di wilayah Aceh Utara ini,” tegas Zuraina.
Ia menegaskan, apa pun alasannya, perselisihan soal urusan finansial atau penagihan harus diselesaikan melalui jalur hukum dan prosedur resmi. Tindakan kekerasan apalagi terhadap seorang perempuan, tidak dapat dibenarkan dan melanggar hak asasi manusia.
Pihak berwenang harus bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai kemarahan warga memuncak dan mengganggu ketertiban umum karena penanganan yang lambat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Sementara itu, manajemen FIF belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.












