Aceh Utara ( DerapKeadilan.com ) – Pembangunan jembatan yang terletak tepat di depan Puskesmas Syamtalira Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, kini telah mencapai progres pengerjaan sekitar 70 persen. Pekerjaan ini dilaksanakan langsung oleh PT. NINDYA KARYA.
Meskipun secara administrasi anggaran penanganan bencana alam belum disahkan, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) belum diterbitkan, dan kontrak kerja resmi pun belum ditandatangani, pihak pelaksana memilih untuk langsung bergerak cepat tanpa menunggu semua dokumen rampung.
Menurut keterangan dari PT. NINDYA KARYA, langkah ini diambil demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Jembatan tersebut merupakan bagian dari jalur utama penghubung Medan – Banda Aceh yang sangat vital. Pengerjaan dimulai lebih awal agar pembangunan segera selesai sebelum terjadi risiko musibah akibat kondisi jalur yang sebelumnya sudah dikhawatirkan rawan membahayakan.
“Kami bergerak cepat bukan tanpa alasan, tujuannya agar jembatan ini bisa segera digunakan dan menjamin keamanan lalu lintas. Kami menargetkan seluruh pekerjaan selesai sepenuhnya paling lambat pada 31 Juli 2026,” jelas perwakilan perusahaan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa meskipun memulai pekerjaan lebih awal, proses penyelesaian dokumen administrasi dan keuangan tetap dijalankan secara beriringan agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Warga sekitar menyambut baik langkah ini dan berharap target penyelesaian dapat tercapai tepat waktu, sehingga akses perjalanan serta pelayanan ke fasilitas kesehatan menjadi lebih aman dan lancar.












