BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka Edukasi Masyarakat tentang Mekanisme Penerbitan SIM

12
×

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka Edukasi Masyarakat tentang Mekanisme Penerbitan SIM

Sebarkan artikel ini

Majalengka, Jabar  — Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di lingkungan Satlantas Polres Majalengka, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut kali ini mengangkat tema mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk edukasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas Satlantas Polres Majalengka memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai tahapan dan mekanisme penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM sesuai prosedur yang berlaku.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Petugas menjelaskan bahwa proses penerbitan SIM diawali dengan pendaftaran dan pemeriksaan dokumen administrasi seperti KTP, surat keterangan sehat jasmani, serta hasil tes psikologi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon akan mengikuti ujian teori untuk menguji pemahaman mengenai aturan lalu lintas dan etika berkendara.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukoharjo Gelar Upacara dan Tasyakuran, Tahanan Juga Ikut Meriahkan

Bagi pemohon yang lulus ujian teori, proses dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara sesuai golongan SIM yang diajukan. Setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebelum SIM diterbitkan.

Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pendampingan kepada masyarakat agar memahami alur pelayanan SIM dengan baik serta menghindari penggunaan jasa perantara atau calo dalam pengurusan dokumen berkendara.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga:  Samsat Keliling Jemput Bola, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Transparan

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme penerbitan SIM agar masyarakat dapat mengurus SIM secara mandiri, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Majalengka IPTU Suarji S.H ,  menambahkan bahwa pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi berkendara demi mendukung keselamatan berlalu lintas.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Majalengka berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepemilikan SIM sebagai dokumen legalitas berkendara sekaligus wujud kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *