SULSEL_WAJO, Derapkeadilan.com – Di Sela-Sela Acara Halal Bihalal KEMAWA (Kesatuan Masyarakat Wajo) di Hotel Claro Makassar. Kepala DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo. Menyampaikan Kepada Media. Tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) CALLACCU.
Menurut KADIS DLH, ANDI FAKHRUL RIJAL BURHANUDDIN, ST., MT.
Bahwa RTH CALACCU Adalah Kewenangan DINAS lingkungan hidup.
Telah Terdaftar di Kartu Inventaris Barang. Jadi Sejak Awal Memang Wewenang DINAS Lingkungan Hidup.
Dan Saat ini DLH Sudah Mengambil Alih RTH CALLACCU.
kedepannya DLH Akan Menata RTH CALACCU. Agar kedepannya Ada Sistem yang Baik Berlaku di RTH CALLACCU Tersebut.
Karena Melihat di RTH CALLACCU Amburadul. Salah Satunya Adalah Adanya
Orang Masuk Saja di situ Menjual Tanpa Ada Perjanjian yang Resmi, Tidak Ada Ikatan Kontrak Atau Memorandum of Understanding (MOU).
Baca Juga; Saweu Sikula”, Cara Humanis Polres Aceh Tengah Menyemai Disiplin dan Karakter Pelajar
Dan parahnya Lagi Tempat yang Bawaan dalam Lokasi RTH dipindah tangankan Mempersewakannya, “Hal itu Tidak Boleh Terjadi. Ada Pula Oknum Merasa Bahwa Seakan-akan Menguasai itu RTH CALACCU. Semua Itu Tidak Boleh Lagi Terjadi.
Saya Tidak Ingin Melihat PEMERINTAH Kedepan di Atur-atur Khususnya di RTH CALACCU” Tegas KADIS Lingkungan Hidup.
Adapun tentang Penertiban Lapak yang Ada Area Bahu Parkiran di RTH CALLACCU, KADIS Lingkungan Hidup mengatakan. Lapak-lapak tersebut tetap ditiadakan. Dan Hal itu telah diputuskan Melalui Rapat.
Dan Insya ALLAH. Ada Solusi yang DLH Tawarkan, agar Bagi yang Terbongkar Lapaknya Dapat Masuk Pada Pasar Pagi Nantinya Untuk Berusaha, Itu Satu Untuk Semua, Semua Untuk Satu.
Karena di RTH CALACCU, Akan Ada Pasar Pagi.
“Publik Nantinya Sambil Berolahraga dan Refreshing, juga Sambil Berbelanja.
Keberadaan Pasar Pagi, Di Situ Ada Penjual Perlengkapan Olahraga. Sepatu, Pakaian. Dan Menu Cemilan dan Kue. Ada juga Penjual Cakar Dan lain-lainnya, Tunggu saja Timingnya”, Ujar FAHRUL RIJAL.
Keberadaan Pasar Pagi Tersebut. Bertujuan Untuk Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo, Sehingga Pendapatan dan Roda Ekonomi Masyarakat Berputar.
Untuk diketahui RTH (Ruang Terbuka Hijau) TerIntegrasi Dengan BUDAYA, PENDIDIKAN, EKONOMI, OLAHRAGA, dan PENGHIJAUAN.
Secara Keseluruhan, RTH Adalah investasi Jangka Panjang Untuk Menciptakan Lingkungan Kota yang Sehat, Manusiawi, dan Memiliki Ketahanan Iklim yang Baik.















