BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosial

Ketua JWI Aceh Timur Minta Aktivitas PT Parama Agro Sejahtera Dihentikan Segera, Peringatkan Potensi Amuk Massa

91
×

Ketua JWI Aceh Timur Minta Aktivitas PT Parama Agro Sejahtera Dihentikan Segera, Peringatkan Potensi Amuk Massa

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur ( DERAP KEADILAN.COM )  – Saat air mata korban banjir hidrometeorologi di Aceh Timur belum kering, dugaan kejahatan lingkungan justru kembali dipertontonkan secara terang-terangan.

 

 Hutan digunduli, alat berat dikerahkan, dan kebun kelapa sawit diperluas tanpa empati terhadap penderitaan rakyat yang masih berjuang memulihkan hidup pascabencana.

 

Di Kecamatan Rantau Peureulak, tepatnya di Desa Seumanah Jaya, PT Parama Agro Sejahtera diduga melakukan pembukaan dan perluasan kebun kelapa sawit secara ugal-ugalan. Aktivitas tersebut dilakukan dengan mengerahkan excavator ke kawasan hutan yang selama ini menjadi benteng alami penahan banjir bagi wilayah sekitar.

 

Masuknya alat berat ke kawasan tersebut dinilai warga sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Hutan dibabat, tanah dibuka, dan daya serap air dihancurkan. Masyarakat juga menduga aktivitas perusahaan telah melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU) serta mengabaikan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

Dampak aktivitas tersebut kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Dusun Sumedang menjadi bukti nyata, di mana air mulai menggenangi permukiman warga meski hujan belum turun dengan intensitas tinggi.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

 

Ini bukan bencana alam, ini bencana keserakahan. Hutan dibunuh, sawit dipaksakan, dan rakyat selalu menjadi korban,” ujar seorang warga Desa Seumanah Jaya berinisial N dengan nada geram, Sabtu (20/12/2025).

 

Kecaman keras juga datang dari Ketua Jurnalis Warga Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra. Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah Aceh, serta aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PT Parama Agro Sejahtera sebelum situasi sosial di tengah masyarakat berubah menjadi konflik terbuka.

 

Kondisi masyarakat masih trauma, ekonomi belum pulih, lalu hutan mereka dirusak lagi. Jika ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat bila emosi meledak dan situasi menjadi brutal,” tegas Hendrika.

 

Sementara itu, Muhammad Arif alias Perlêng Ubuet, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menilai negara telah gagal melindungi rakyat dan lingkungan Aceh dari kerakusan investasi.

 

Belum kering air mata korban banjir, excavator sudah bekerja. Ini kebiadaban. Menanam sawit di atas hutan adalah kejahatan. Jika negara terus diam, berarti negara sedang memihak perusak Aceh,” tegasnya.

 

Menurutnya, sawit bukan simbol kemajuan apabila dibangun dengan menghancurkan hutan dan mengorbankan keselamatan rakyat. Ia mengingatkan, selama hutan terus dirusak, banjir akan menjadi bencana tahunan yang diwariskan dari generasi ke generasi di Aceh Timur.

Baca Juga:  Polri Gelar Dialog Publik: Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Penguatan Kamtibmas

 

Masyarakat Desa Seumanah Jaya bersama eks kombatan GAM menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya:

 

Menghentikan segera seluruh aktivitas pembukaan dan perluasan kebun sawit PT Parama Agro Sejahtera

Menarik seluruh alat berat dari lokasi

 

Melakukan audit total terhadap izin usaha, batas HGU, dan dokumen AMDAL

 

Memproses hukum perusahaan jika terbukti merusak lingkungan

 

Memulihkan kembali kawasan hutan sebagai benteng hidup masyarakat

 

Mereka memperingatkan, jika aktivitas tersebut tidak dihentikan segera, maka potensi konflik sosial dan kerusakan ekologis lanjutan tidak dapat dihindari, mengingat kondisi psikologis dan ekonomi masyarakat masih berada di titik rawan pascabencana.

 

Stop sekarang juga. Jangan uji kesabaran rakyat yang sedang menderita. Jika aktivitas ini terus dipaksakan dan situasi menjadi tidak terkendali, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada perusahaan dan negara,” pungkas warga.

 

penulis>>{ rimung }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *