ACEH UTARA ( DERAP KEADILAN.COM ) Warga di beberapa kecamatan seperti Paya Bakong, Pirak Timu, Matang Kuli, Lhoksukon, Nibung Arun, dan Tanah Luas menyampaikan kekhawatiran serius tentang keselamatan nyawa akibat ancaman banjir yang terus ada. Informasi ini juga telah disampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, guna mendapatkan perhatian media dan dukungan penanganan segera.
WADUK KREUNG KEURETO: PROYEK NASIONAL YANG MASIH DALAM TAHAP AKHIR DAN LETAKNYA DI ANTARA DUA KABUPATEN
Waduk Kreung Keureto yang berlokasi di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, memiliki posisi yang unik – letaknya di antara dua kabupaten, yaitu Aceh Utara dan Bener Meriah. Proyek ini merupakan proyek strategis nasional yang dirancang untuk mengendalikan banjir, irigasi, air bersih, dan potensi PLTA. Menurut data tahun 2024, proyek ini diharapkan mampu mereduksi banjir sebesar 30,5 juta meter kubik per detik dan mengurangi risiko banjir hingga periode ulang 50 tahun, dengan kapasitas tampung 215 juta m³. Saat beroperasi penuh, air yang tertampung di waduk ini akan mencapai setinggi 107 meter.
Meskipun memasuki tahap akhir pembangunan, waduk ini belum diresmikan hingga Mei 2025. Sebelumnya, masalah ganti rugi lahan juga muncul – warga dari Aceh Utara (Paya Bakong, Tanah Luas, Samudera) dan juga Bener Meriah menyatakan belum menerima pembayaran ganti rugi meskipun lahan mereka telah digunakannya, dengan alasan pengecekan nama penerima oleh kejaksaan.
ANCAMAN BANJIR YANG TERUS TERASA
Banjir masih sering melanda Aceh Utara meskipun pembangunan waduk berjalan. Ketinggian air banjir biasanya berkisar 30-100 cm, namun pernah terjadi kejadian dengan air setinggi 170 cm (seratus tujuh meter) di beberapa titik – yang membuat banyak rumah terendam hingga lantai pertama.
Banjir semacam itu merendam puluhan desa, lahan sawah, sekolah, dan tempat ibadah, serta membuat ribuan warga mengungsi. Warga khawatir dan menginginkan jangan gara-gara waduk itu, masyarakat jadi terancam banjir yang lebih parah. Mereka harap pembangunan waduk selesai cepat agar bisa berfungsi seperti yang dirancang, termasuk menampung air hingga Lebih 200 meter dengan aman, dan tidak membuat kondisi semakin buruk karena pembangunan yang terlambat atau tidak tepat.
PERAN RIMUNG BULOH SEBAGAI KETUA DPD APPI ACEH UTARA
Sebagai ketua DPD APPI Aceh Utara, Rimung Buloh dikenal telah aktif dalam memantau isu-isu publik yang mempengaruhi masyarakat. Sekarang, kehadirannya dalam menangani kekhawatiran warga tentang banjir diharapkan dapat membantu memperkuat suara masyarakat dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat.
SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB JIKA TERJADI KEJADIAN?
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah dan pemerintah daerah menjadi pihak bertanggung jawab utama dalam perlindungan masyarakat dari dampak bencana. Secara spesifik, jika bencana banjir terjadi karena pembangunan waduk yang terlambat selesai, pendangkalan sungai yang tidak ditangani, atau kesalahan pengelolaan yang membuat air 107 meter tidak tertampung dengan aman, tanggung jawab bisa termasuk:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (yang menangani proyek waduk) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Pihak pengembang atau kontraktor, jika terbukti ada kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan
Namun, penentuan tanggung jawab yang pasti membutuhkan penyelidikan mendalam oleh lembaga berwenang untuk menemukan akar penyebab.
TINDAKAN YANG DIMINTA WARGA
Warga menyampaikan bahwa dokumentasi kondisi sudah disebarkan ke pihak berwenang, termasuk Pak Kesi (Belah Pantai).
Selain itu, dibutuhkan koordinasi erat dari berbagai level pemerintah: Dewan DPRK, DPRA, DPRD, dan DPR RI, serta Bupati Aceh Utara, Bupati Bener Meriah, Gubernur, menteri, dan Presiden – agar progres pembangunan waduk dipercepat, pembayaran ganti rugi lahan segera dilakukan, pengurukan serta perbaikan sungai segera direalisasikan, dan waduk dapat menampung air hingga 107 meter dengan aman.
Identitas warga yang memberikan informasi dirahasiakan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang diminta.
penulis>>{ sari }















