BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

2071 Pelanggar Ditindak Satlantas Polresta Banyumas Selama Operasi Patuh Candi 2025

40
×

2071 Pelanggar Ditindak Satlantas Polresta Banyumas Selama Operasi Patuh Candi 2025

Sebarkan artikel ini

Banyumas – Derapkeadilan.com – Satlantas Polresta Banyumas menindak ribuan pengendara pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2025. Setidaknya ada 2071 jumlah pelanggaran sejak dimulainya operasi pada tanggal 14-27 Juli 2025.

 

Jumlah ini naik signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan OPC tahun lalu, dimana jumlah pelanggar sebanyak 770 dengan tindakan tilang manual 40 pelanggar dan 730 pelanggar diberikan teguran.

 

“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Banyumas secara umum berjalan lancar”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenege Sitorus, S.I.K., M.M.

Baca Juga:  Patroli Terpadu Amankan Tarawih Ramadan, Polres Lhokseumawe Pastikan Jamaah Beribadah dengan Nyaman

 

Dari 2071 pengendara yang melanggar lalu lintas, sebanyak 1019 pengendara kami lakukan tindakan tilang manual, 1033 pengendara diberikan teguran dan ditilang secara elektronik sejumlah 19 pengendara, kata dia.

 

“Pelanggaran paling banyak kami temukan dari pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan berkendara tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak menggunaan helm SNI. Beberapa pengendara dibawah umur juga masih ditemukan”, terangnya.

Baca Juga:  Polres Sragen Kawal Kedatangan 11 Bus Mudik Gratis dari Jakarta, Ratusan Perantau Disambut Aman di Gedung SMS

 

Kami menghimbau kepada masyarakat meskipun Operasi Patuh Candi 2025 sudah berahir untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. “Jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan”, imbuhnya.

 

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *