BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Polantas Menyapa Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjangan STNK Dan Pajak Tahunan

32
×

Polantas Menyapa Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjangan STNK Dan Pajak Tahunan

Sebarkan artikel ini

Semarang – Dalam rangka memberikan pelayanan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat”, pada Selasa (28/10/2025).

Pada kesempatan kali ini, kegiatan difokuskan pada sosialisasi mengenai mekanisme perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat agar memahami prosedur, syarat, serta manfaat melakukan perpanjangan tepat waktu, tanpa melalui perantara.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan bahwa perpanjangan STNK dan pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat Keliling. Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain:

Baca Juga:  Polantas Menyapa di Satlantas Karanganyar, Permudah Layanan Pengurusan BPKB Secara Cepat dan Transparan

STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK. Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya. BPKB (untuk verifikasi jika diperlukan).

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K, CPHR melalui Kanit Regident Ipda Kurniawan BP, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak tahunan tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, hal ini juga membantu mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan pajak,” ujar Kanit Regident.

Baca Juga:  KEKHAWATIRAN WARGA: ANCAMAN BANJIR YANG TERUS MENGINTAI ACEH UTARA, FOKUS DI SEKITAR WADUK KREUNG KEURETO

Beliau juga menambahkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor harus disertai dengan tanggung jawab administrasi yang lengkap, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, diikuti antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari personel Satlantas Polres Semarang.

Khnza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *