BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Patroli Tengah Malam, Satlantas Aceh Tengah Tertibkan Knalpot Brong

30
×

Patroli Tengah Malam, Satlantas Aceh Tengah Tertibkan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

ACEH TENGAH, Derapkeadilan.com – Satlantas Polres Aceh Tengah mengintensifkan patroli malam hingga dini hari untuk mencegah balap liar dan menertibkan kendaraan berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Patroli humanis tersebut digelar Jumat (2/10/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga Sabtu (3/10/2026) pukul 03.00 WIB, menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Patroli melibatkan 10 personel Satlantas dengan menggunakan satu unit mobil dinas Isuzu D-Max dan dua sepeda motor patroli. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Lebe Kader, Jalan Sengeda, Terminal Lama Takengon, Pasar Inpres, Jalan depan SPBU Lintang, serta Jalan Desa Mongal, Kecamatan Bebesen.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Rerit Oktafiandi, S.Tr.K., S.I.K., CPHR., mengatakan patroli dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Video Viral Ambulans Terhalang Mobil Listrik di Solo, Polresta Surakarta Berikan Tilang

Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah balap liar sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog dan edukasi kepada masyarakat,” kata Rerit.

Dalam patroli tersebut, personel mengamankan dua sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong. Pengendara diarahkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar di Mako Polres Aceh Tengah.

Rerit menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di ruang publik.

Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Mari gunakan kendaraan sesuai ketentuan dan jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman dan tertib,” ujarnya.

Polres Aceh Tengah Melayani dengan HATI.

Musara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250