Karanganyar, Jateng — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Satlantas Polres Karanganyar melalui kegiatan Polantas Menyapa yang digelar di Satpas Karanganyar dengan menghadirkan pelayanan yang humanis, ramah, dan informatif, Rabu (6/5/2026).
Sejak kedatangan, masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung disambut oleh petugas dengan sikap ramah dan diarahkan sesuai alur pelayanan. Petugas juga aktif memberikan penjelasan terkait tahapan permohonan SIM dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses dengan nyaman dan tanpa kebingungan.
Proses pelayanan diawali dari tahap pendaftaran, di mana pemohon menyerahkan dokumen persyaratan seperti KTP dan berkas pendukung lainnya. Selanjutnya, pemohon mengisi formulir permohonan SIM dengan pendampingan petugas guna memastikan data yang diinput sesuai dan lengkap.
Setelah tahap administrasi selesai, pemohon mengikuti ujian teori untuk mengukur pemahaman mengenai peraturan lalu lintas, rambu-rambu, serta etika berkendara. Pemohon yang dinyatakan lulus kemudian melanjutkan ke ujian praktik berkendara di lintasan uji Satpas. Sebelum ujian dimulai, petugas memberikan arahan secara jelas agar peserta memahami setiap tahapan yang harus dilalui.
Bagi pemohon yang telah lulus seluruh rangkaian ujian, proses dilanjutkan dengan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebagai bagian dari penerbitan SIM. Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan secara transparan, tertib, serta didukung oleh kesiapan petugas dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus humanis.
“Melalui pelayanan yang komunikatif dan transparan, kami ingin memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus SIM. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mengurus secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang semakin optimal ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legalitas berkendara. Peningkatan kualitas pelayanan ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya tertib berlalu lintas
















