BeritaBreaking NewsBudayaDaerahEkonomiHot NewsHukum dan KriminalKapolriKesehatanKriminalNasionalPemerintahPeristiwaPolda JatengPolitikPolriSosialSragenTerkini

Ungkap 4.621 Butir Obat Terlarang, Kapolres Sragen Beri Penghargaan Khusus Kasat Resnarkoba

8
×

Ungkap 4.621 Butir Obat Terlarang, Kapolres Sragen Beri Penghargaan Khusus Kasat Resnarkoba

Sebarkan artikel ini

SRAGEN, JATENG – Prestasi gemilang kembali ditorehkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen. Berhasil mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dalam jumlah besar sebanyak 4.621 butir, Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi menerima penghargaan khusus dari Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres saat apel pemberian penghargaan kepada personel berprestasi di lapangan apel Mapolres Sragen, Senin (4/5/2026).

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Momen penyerahan penghargaan berlangsung penuh semangat dan mendapat perhatian seluruh peserta apel. Di hadapan jajaran anggota, Kapolres Sragen dengan bangga menyerahkan piagam penghargaan kepada AKP Luqman Effendi sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan berbahaya yang dinilai berdampak besar terhadap penyelamatan generasi muda di Kabupaten Sragen.

Dalam amanatnya, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa tugas di Satuan Reserse Narkoba bukanlah pekerjaan ringan. Menurutnya, personel Satnarkoba menghadapi tantangan besar karena harus berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika yang terus berkembang dan memiliki pola operasi yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Sumberlawang Evakuasi Pemudik Pingsan di SPBU Kacangan

“Bertugas di Satnarkoba itu tidak mudah. Dibutuhkan keberanian, ketelitian, integritas dan kerja tanpa lelah. Pengungkapan kasus narkotika bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres Sragen.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan 4.621 butir obat berbahaya tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Satresnarkoba Polres Sragen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sragen.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bukan kali pertama dilakukan jajaran Satresnarkoba.

Selama masa kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Sragen tercatat berulang kali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba, termasuk kasus dengan pelaku lintas daerah.

“Kinerja Satresnarkoba selama ini sangat luar biasa. Berkali-kali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga pelaku dari luar daerah. Ini tentu menjadi kebanggaan institusi dan bukti bahwa Polres Sragen tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika,” lanjutnya.

Baca Juga:  Polres Sragen Dukung Ketahanan Pangan, 3 Polsek Ini Cek Langsung Pertumbuhan Jagung di Lahan Warga

Atas capaian tersebut, Kapolres berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, loyalitas serta semangat pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, penghargaan yang diterima AKP Luqman Effendi menjadi simbol apresiasi institusi terhadap kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba yang selama ini berada di garis depan pemberantasan narkoba.

Di akhir amanatnya, Kapolres Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika serta meminta seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Sragen. Saya minta seluruh anggota terus bergerak, lakukan penindakan secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *