SULSEL_WAJO, Derapkeadilan.com –Kepala DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo. Terus Bergerak Terhadap Permasalahan Terkait Tentang Dampak Lingkungan Hidup. Pada Jumat Malam, 10 April 2026.
KADIS Lingkungan Hidup, ANDI FAKHRUL RIJAL BURHANUDDIN UNRU, ST., MM. Bersilaturahim Dan Berdiskusi Dengan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan SULTAN TAJANG S, Hi. Bersama Anggota DPRD kabupaten Wajo, FERY SAPUTRA SANTU. di Bola Pute, di jalan ANDI LANTARA (Dulu Jalan Pahlawan).
Setelah Dari Bola Pute berapa Teman PERS Bertemu Dengan KADIS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Menanyakan Tentang Hasil diskusi Dengan SULTAN TAJANG Bersama FERI SAPUTRA SANTU.
Menurut KADIS Lingkungan Hidup. Dalam diskusi Tersebut Merasa Sangat Senang, Karena Banyak Masukan yang diBerikan Oleh SULTAN TAJANG, Bersama FERI SAPUTRA SANTU, Terkait Masalah Instalasi Pengolahan (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebagai Unit Dapur yang Tugasnya Mengelola Dan Mendistribusikan Makanan MBG (Makan Bergizi Gratis). Pada Diskusi Tersebut, Beberapa Masukan diberikan Oleh SULTAN TAJANG. Dan DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Telah Mempunyai Gambaran Langkah_Langkah Apa yang Harus di Lakukan kedepannya Terkait Masalah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbahnya). Karna Program MBG tersebut Sejak Awal Belum Ada Petunjuk Teknis Secara Khusus Dari BGN (Badan Gizi Nasional). Dan Tentang Hal Tersebut Menimbulkan Pertanyaan Selama ini.
Baca Juga: Peredaran Obat Berbahaya di Sragen Terbongkar, Polisi Sita 4.621 Butir dan Amankan Pemuda Asal Aceh
Yang Seharusnya Ada Juknisnya Sejak Dari Awal. Walau diPahami dan Mengerti Bahwa MBG Merupakan Program Strategi Nasional Dan Inpres (Instruksi Presiden) yang Harusnya Telah diDahulukan.
Sepanjang Kami Tahu Bahwa Inpres (Instruksi presiden) itu Semestinya telah dilakukan dan diterbitkan, yang Tentunya Sebagai Turunan Regulasi atau Peraturan Perundang undangan yg telah Ada.
Sekarang Kendala Kita, Kalau Berdasarkan Dengan Aturan KEMENTRIAN Lingkungan Hidup SPPG_MBG. Harus Memakai IPAL Restoran/ Dapur yang Memakai BioTech Atau Tangki di mana IPAL Tersebut Butuh Area Cukup Luas.
Sesuai Survey Lapangan yang diLakukan Oleh Tim Dari DINAS Lingkungan Hidup (DLH). Beberapa SPPG_MBG yang Tidak Mampu Memakai (Instalasi Pengolahan Air Limbah) IPAL biotech Atau Tangki. Karena Butuh Area Cukup Luas.
“Oleh Karenanya Kedepan Kita Akan Mengundang Pengelola MBG Wilayah Kabupaten Wajo. Untuk Berdiskusi Guna Mencari Solusi Terbaik”, Ucap KADIS Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo.
“Alhamdulillah Sudah Ada Beberapa Gambaran yang Kami Dapat Dari Hasil diskusi Dari Anggota DPRD Sulsel SULTAN TAJANG dan Anggota DPRD Kabupaten. Wajo FERI SAPUTRA SANTU.
“Insya ALLAH. Sisanya Kita di diskusikan Dengan Pengelola MBG kabupaten Wajo”, Ucap ANDI FAKHRUL RIJAL.















