Semarang – Petugas Unit Regident Satlantas Polres Semarang melakukan pengecekan berkas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebelum diserahkan kepada pemilik kendaraan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data identitas pemohon, nomor rangka dan nomor mesin, serta kelengkapan dokumen pendukung, Rabu (17/12/2025).
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa verifikasi berkas menjadi tahapan penting sebelum BPKB diserahkan kepada masyarakat.
“Pengecekan ini kami lakukan secara teliti agar data yang tercantum dalam BPKB benar-benar sesuai. Dengan begitu, pemilik kendaraan memperoleh kepastian hukum atas dokumen yang diterima,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas merupakan bentuk tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, Iptu Kurniawan, menjelaskan bahwa setelah seluruh data dinyatakan valid, BPKB baru dapat diserahkan kepada pemilik kendaraan.
“Kami pastikan identitas pemohon, data kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya telah sesuai. Setelah itu, BPKB diserahkan disertai penjelasan kepada pemilik agar memahami fungsi dan pentingnya dokumen tersebut,” jelasnya.
Proses pengecekan berkas BPKB ini mendapat respons positif dari masyarakat. Pemohon menilai pelayanan berjalan tertib, cepat, serta didukung sikap petugas yang ramah dan komunikatif.
Melalui tahapan pengecekan yang ketat ini, Satlantas Polres Semarang berharap dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Khnza Haryati












