BeritaDaerahPemerintah

Ada Apa Dengan Dana Desa Teloyo Wonosari Klaten..!! Pelaksanaan Dana Desa Patut Dipertanyakan Kebenarannya??

184
×

Ada Apa Dengan Dana Desa Teloyo Wonosari Klaten..!! Pelaksanaan Dana Desa Patut Dipertanyakan Kebenarannya??

Sebarkan artikel ini

KLATEN – Banyaknya permasalahan Dana Desa di Pemerintahan Desa yang banyak menjadi perbincangan publik dan salah satu diantaranya adalah pengelolaan BUMDes, Lumbung Desa dan Program Ketahanan Pangan mulai dari tahun 2018 – 2024. Berdasarkan release yang dikirim oleh J.Sudigdo Korlap. LSM LAPAAN RI dan dari data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa BUMDES yang diberi nama “BAKTI KARYA” Teloyo di dirikan pada tahun 2018 telah mendapatkan kucuran dana dari Dana Desa (APBN) sebesar Rp 70 juta.

 

Kemudian di tahun 2019 menganggarkan lagi pembangunan awal BUMDes sebesar Rp 100 juta, dan di tahun 2021 kembali menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp 30 juta.

 

“ Padahal BUMDes tersebut diduga belum ada badan hukumnya terapi telah mendapat kucuran dana selama 3 tahun dianggap tidak sah dan menyalahi aturan . Sesuai instruksi dan Kemenhumkam baru pada tahun 2022 agar BUMDes harus memiliki Badan Hukum, “ ujar Sudidgdo dalam reteasenya. (03/01/2025)

 

Baca Juga:  *Bapas Pati Laksanakan Audensi dengan PN Rembang dan Kejaksaan Rembang terkait dengan berlakunya KUHP baru.* Rembang - Balai Pemasyarakatan Pati melalui Pos Bapas Rembang melaksanakan audensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Audensi ini membahas tentang pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai dengan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dalam pertemuan tersebut, Pos Bapas Rembang, Ketua PN Rembang, dan Kasi Pidum Kejari Rembang membahas strategi implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan efektif. Pidana kerja sosial ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif. Sucipto dari Pos Bapas Pati menyampaikan bahwa diskusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara efektif dan berkeadilan. Sementara itu, Pengadilan Negeri Rembang dan Kejaksaan Negeri Rembang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas lembaga guna menghindari perbedaan penafsiran dalam penerapan aturan hukum yang baru. Audensi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sinergi antara lembaga terkait dalam pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Rembang. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasiona

Ditambahkan juga ada anggaran untuk Ketahanan Pangan di Desa Teloyo untuk tahun 2022 berupa lumbung desa sebesar Rp 77 juta (tahap 1), Rp 127.645.600 ( tahap Il), dan lumbung SLP sebesar Rp.1.192.200,-. Pada tahun berikutnya 2023 kembali menganggarkan lumbung desa sebesar Rp 62.957.800,(tahap I), lumbung desa Rp 98.000.000 (tahap H) dan lumbung desa (tahap NI) sebesar Rp. 40.000.000,-. Dan pada tahun 2024 kembali menganggarkan lumbung desa sebesar Rp 88.233.400,-.

Hal lain yang disampaikan dalam releasenya adalah pada tahun 2023 menganggarkan untuk rehab pasar daleman adalah Rp 17 juta, pembongkaran pasar desa sebesar Rp 18.660 juta, dan Rehab kios Rp22.050.000,-. Dan pada tahun 2024 juga menganggarkan untuk dukungan pembangunan pasar desa dalaman. Rp 63.894.440,-

 

“ Yang menjadi pertanyaan serta janggal adalah pembangunan pasar daleman dibiayai dari dana APBD Klaten Tahun 2023 sebesar Rp.2,5 M dengan proses lelang dan selesai dibangun diresmikan Januari Tahun 2024 oleh Bupati Klaten ,” imbuh Sudigdo.

Baca Juga:  Promosi Pariwisata Taiwan, Menuju Tiga Kota Besar di Indonesia

 

Ketika perihal tersebut diatas diklarifikasikan kepada Kepala Dasa Teloyo Purwanto menyatakan tidak menganggarkan sama sekali dari Dana Desa.

 

“ Dari penjelasan tadi sangatlah tidak mungkin karena kegiatan tersebut telah di SPJ kan dan data yang dipunyai adalah valid dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dan hal Ini sangat memberi semangat untuk Investigasi ke lapangan untuk membuktikan kebenarnya ,” ujar Sudigdo.

 

Dan bila ternyata ditamukan adanya dugaan tersebut benar adanya menurut Digdo pihaknya tidak segan melaporkan hal tersebut ke BPK ke pihak terkait dan bila diperlukan ke APH.

 

Sementara itu di tempat terpisah ketika media ini datang ke Balai Desa Teloyo Kepala Desa tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi ponselnya.

 

Hingga Berita ini ditanyangkan pihak media akan terus melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait guna untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

 

Tim – Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *