BeritaDaerahEkonomiHot NewsNasionalPemerintahPolitikPolri-TNISosialTerkini

Rimung Buloh Tegaskan: Tidak Ada Maaf Bagi Kepala Desa yang Potong BLT Masyarakat Aceh Utara

33
×

Rimung Buloh Tegaskan: Tidak Ada Maaf Bagi Kepala Desa yang Potong BLT Masyarakat Aceh Utara

Sebarkan artikel ini

Aceh Utara ( DERAP KEADILAN.COM )  – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad yang akrab disapa Rimung Buloh, mengeluarkan peringatan tegas yang tak bisa diabaikan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menjadi hak dasar masyarakat. Dengan nada tegas dan penuh keberanian, ia menegaskan bahwa BLT harus sampai ke tangan warga sasaran dengan tetap utuh, tanpa sedikit pun dipotong atau disesuaikan secara sembarangan.

Kami telah mendapatkan pemberitahuan terkait penyaluran BLT ini: setiap tiga bulan, warga yang berhak harus menerima bantuan sebesar Rp 900.000, dan dalam setahunnya mencapai Rp 3.600.000,” jelas Rimung dalam keterangan yang disampaikannya. Ia menekankan bahwa angka tersebut adalah standar yang harus ditegakkan tanpa kecuali, karena BLT dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan kehidupan sehari-hari.

Pasang Iklan Disini:
Mitra Kerjasama Dengan kami Klik E-katalog Disini:

Rimung tidak ragu-ragu menyampaikan bahwa siap melaporkan kepada pihak berwenang siapa pun yang mencoba mencuri hak masyarakat dengan cara memotong BLT. “Contohnya, jika dalam jangka tiga bulan seharusnya warga menerima Rp 900.000, tapi yang sampai di tangan mereka kurang dari itu, berarti ada kepala desa yang melakukan pemotongan,” ujarnya dengan tegas. Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merupakan bentuk pencurian yang merugikan warga yang berhak.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong Pemulihan Pasca Banjir di PKG Muara Batu

Menurut informasi yang diterima oleh DPD APPI Aceh Utara, banyak desa di wilayahnya ternyata telah melakukan praktik pemotongan BLT selama ini. Hal ini membuat Rimung dan timnya semakin tegas dalam mengambil sikap. “Kami tidak akan main-main dengan hak masyarakat. Setiap kasus yang terbukti akan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang, agar dapat ditindak tegas sesuai peraturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pertolongan Cepat; Polairud Polda Jateng Tangani Kecelakaan Paralayang di Waduk Gajah Mungkur

Ia juga memanggil warga masyarakat untuk aktif memantau penyaluran BLT dan segera memberitahu APPI atau pihak berwenang jika menemukan ketidaksesuaian. “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan bantuan yang seharusnya mereka terima. Jangan ragu untuk berbicara jika ada yang salah, karena kita bersama-sama melindungi hak masing-masing,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Rimung mengharapkan penyaluran BLT di Aceh Utara akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. Ia yakin bahwa dengan kerjasama antara APPI, aparat, dan masyarakat, praktik pemotongan BLT dapat diakhiri sepenuhnya.

penulis>>{ sari }

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *